"Dia pakai pedang melawan, makanya ditindak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Ramlan dan rekannya, Erwin Situmorang, dibekuk di tempat persembunyiannya di rumah kontrakan di Rawalumbu, Bekasi, pada Rabu (28/12) siang kemarin. Erwin juga mengalami luka tembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah memperingatkan keduanya untuk menyerahkan diri. Namun mereka tidak menyerah, malah mencoba melawan dan melarikan diri.
Ramlan mencoba menebaskan pedang kepada polisi yang hendak menangkapnya. Dor... dor... ! Polisi pun menembak Ramlan di bagian kakinya.
Setelah berhasil melumpuhkan keduanya, polisi kemudian membawanya ke Rumah Sakit Polri, Keramatjati, Jakarta Timur. Namun Ramlan tewas dalam perjalanan karena kehabisan darah.
Sosok Ramlan bukan orang baru di dunia perampokan. Ia tercatat sebagai residivis yang sering keluar-masuk LP.
Ramlan sebelumnya ditangkap Polresta Depok pada 2015 karena terlibat perampokan di rumah seorang warga di Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok. Dalam aksinya, Ramlan cs terbilang sadis dan tidak segan melukai, bahkan membunuh, korban.
Di setiap aksinya, ia sering mempersenjatai diri dengan senjata api. Modusnya merampok rumah warga, lalu mengikat para korban dan menyekapnya di dalam kamar mandi atau di kamar tidur.
(mei/aan)











































