Inneke tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016) sekitar pukul 08.50 WIB. Ia datang ditemani seorang perempuan.
Ia tampak mengenakan baju biru muda dengan kerudung berwarna biru lebih tua. Inneke tak memberi keterangan apa pun, baik saat datang maupun saat keluar dari gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahmi bersama 2 karyawan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) bernama Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus diduga sebagai pihak pemberi suap. Mereka memberikan uang suap kepada Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Edi Susilo Hadi.
Suap dengan mata uang asing senilai Rp 2 miliar itu diberikan agar PT MTI memenangkan tender proyek pengadaan satelit pemantauan di Bakamla. Proyek pengadaan satelit itu sendiri bernilai Rp 220 miliar, yang bersumber dari APBN-P 2016. (jbr/rna)