Din tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016) sekitar pukul 09.50 WIB. Dia langsung melakukan registrasi untuk meminta surat izin menjenguk.
"Saya datang untuk meminta izin kepada KPK mengunjungi 2 sahabat saya yang ditahan, yaitu Pak Irman Gusman dan Pak Fahmi Damawansyah," kata Din begitu keluar dari gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom |
Sementara itu, Irman Gusman diduga menerima suap Rp 100 juta dari pihak swasta terkait dengan pembelian gula impor di Bulog. Gula yang disetujui Bulog untuk diberikan kepada 'teman lama' Irman sebanyak 1.000 ton. (jbr/rna)












































Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom