KPK & KPU Buka Kasus Mulyana
Senin, 11 Apr 2005 09:22 WIB
Jakarta - KPK dan KPU pada Senin (11/4/2005) ini di tempat terpisah, dijadwalkan sama-sama akan memberikan penjelasan soal penangkapan dan penahanan anggota KPU Mulyana W Kusumah.Sebelum mengeluarkan pernyataan, KPU akan menggelar rapat terlebih dahulu. "Kami akan membahas bersama rekan-rekan," kata salah satu anggota KPU, Anas Urbaningrum pada Minggu kemarin, saat menjenguk Mulyana di Rutan Salemba. Sedangkan Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin lewat SMS menyatakan pihaknya akan memberikan statemen hari ini.Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas juga menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar jumpa pers hari ini. KPK untuk pertama kalinya akan membeberkan secara detail proses penangkapan dan penahanan teradap Mulyana. Selama ini, KPK hanya mengumbar sedikit informasi tentang peristiwa itu. Menurut rencana, jumpa pers dilakukan pukul 14.00 WIB.Seperti diberitakan, Mulyana pada Jumat sore dibekuk oleh KPK ketika berupaya menyuap anggota BPK senilai Rp 150 juta. BPK saat ini tengah mengaudit kasus dugaan korupsi di KPU. KPK mengantongi bukti uang dan rekaman pembicaraan Mulyana dan BPK.Mulyana mengaku dia berusaha menyuap BPK atas perintah Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin. Dia juga merasa dijebak oleh konspirasi BPK-KPK. Sementara, Nazar hingga kini enggan memberikan komentar karena dikaitkan praktek haram itu.
(nrl/)











































