"Kalau dia (warga negara asing) menginap di hotel, (manajemen) hotellah yang melaporkan ke kita. Kan kita tidak tahu dia check-in di hotel mana," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Agus Widjaja di kantornya di Jalan Letjen S Parman, Waru, Sidoarjo, Rabu (28/12/2016).
Di luar negeri, Agus menerangkan, ketika ada orang asing menginap di hotel, pihak hotel melapor ke kantor imigrasi negara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus tidak menjawab gamblang saat ditanya apakah selama ini pihak hotel di wilayah keimigrasian Kelas I Khusus Surabaya, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto, tidak proaktif melaporkan tamu dari warga negara asing yang menginap.
"Bukan begitu. Seharusnya mereka juga minimal melaporkan ke kita," jelasnya.
Selain perhotelan, Imigrasi mengajak pemilik rumah kos, kontrakan, atau masyarakat melaporkan kehadiran warga negara asing yang tinggal di sekitarnya. Semua pihak diharapkan aktif membantu Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) mengawasi keberadaan warga negara asing.
"Saya berharap, selain Tim Pora, masyarakat juga ikut peduli. Kalau tetangganya ada orang asing, bisa dilaporkan ke kami. Siapa tahu kita cari ini pas," ujarnya. (roi/idh)











































