Hotel di Surabaya Diminta Laporkan Tamu dari Warga Negara Asing

Hotel di Surabaya Diminta Laporkan Tamu dari Warga Negara Asing

Rois Jajeli - detikNews
Kamis, 29 Des 2016 03:02 WIB
Foto: Rois Jajeli/detikcom
Surabaya - Pihak Imigrasi mengimbau manajemen hotel di Surabaya, Jawa Timur, melaporkan setiap tamunya dari warga negara asing. Imbauan tersebut untuk membantu mendeteksi keberadaan warga asing.

"Kalau dia (warga negara asing) menginap di hotel, (manajemen) hotellah yang melaporkan ke kita. Kan kita tidak tahu dia check-in di hotel mana," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Agus Widjaja di kantornya di Jalan Letjen S Parman, Waru, Sidoarjo, Rabu (28/12/2016).

Di luar negeri, Agus menerangkan, ketika ada orang asing menginap di hotel, pihak hotel melapor ke kantor imigrasi negara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di luar negeri bagus, karena memang dari masyarakatnya peduli terhadap bangsanya," tuturnya.

Agus tidak menjawab gamblang saat ditanya apakah selama ini pihak hotel di wilayah keimigrasian Kelas I Khusus Surabaya, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto, tidak proaktif melaporkan tamu dari warga negara asing yang menginap.

"Bukan begitu. Seharusnya mereka juga minimal melaporkan ke kita," jelasnya.

Selain perhotelan, Imigrasi mengajak pemilik rumah kos, kontrakan, atau masyarakat melaporkan kehadiran warga negara asing yang tinggal di sekitarnya. Semua pihak diharapkan aktif membantu Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) mengawasi keberadaan warga negara asing.

"Saya berharap, selain Tim Pora, masyarakat juga ikut peduli. Kalau tetangganya ada orang asing, bisa dilaporkan ke kami. Siapa tahu kita cari ini pas," ujarnya. (roi/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads