Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Herianto Adi Nugroho membenarkan penangkapan tersangka tersebut. "Betul, sudah tertangkap satu lagi," ujar Rudy saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (28/12/2016).
Informasi yang dihimpun detikcom, tersangka tersebut bernama Alfins Bernius Sinaga. Dia ditangkap tim Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok yang dipimpin oleh AKBP Hendy F Kurniawan dan AKBP Herry Heryawan di Villamas Indah blok C, Bekasi Utara selepas magrib tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ditangkapnya tersangka Alfins ini, total eksekutor yang ditangkap menjadi tiga orang. Sementara R alias Ucok yang merupakan adik Ramlan, masih didalami keterlibatannya.
"Dia masih didalami, karena keterlibatannya baru sebatas menyembunyikan tersangka Ramlan saja," imbuh Rudy.
Saat ini, tim kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya. Polisi juga masih mencari barang bukti terkait kasus tersebut. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini