"Tahun lalu yang bersangkutan di Depok, merampok juga warga Korea. Kebetulan Kapolres Depok masih Wadirkrimum atau Kasat Jatanras. (Ramlan) ini DPO, DPO," ujar Iriawan kepada wartawan dalam jumpa pers penangkapan pelaku perampokan Pulomas di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).
Ramlan Butarbutar menurut Iriawan pernah keluar masuk penjara sebelum melakukan perampokan di Depok tahun lalu. Ramlan akhirnya tewas karena kehabisan darah setelah ditembak polisi di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Rawa Lumbu, Bekasi pada siang tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramlan beraksi di rumah Dodi pada Senin (26/12) bersama Erwin Situmorang, Yus Pane dan Sinaga. Ramlan dan Erwin ditangkap saat bersembunyi di rumah kontrakan di Rawa Lumbu, Bekasi siang tadi, sedangkan Yus dan Sinaga masih dikejar polisi.
"Pengejaran dilakukan di beberapa tempat ada di Bandung, Cianjur dan ke Bekasi itu hasil tentunya ada informasi ada saksi," imbuh Iriawan.
Saat beraksi, Ramlan menurut Iriawan memang kerap melakukan kekerasan terhadap korbannya. Hal ini yang dilakukan saat menyekap 11 orang di kamar mandi. Penyekapan dilakukan kamar mandi berukuran 2x1 meter persegi. Saat beraksi, dua orang membawa pistol dan juga senjata tajam. (fdn/tor)











































