APBD Dievaluasi Kemendagri, Ahok Sorot Duit Jalan-Jalan DPRD DKI

APBD Dievaluasi Kemendagri, Ahok Sorot Duit Jalan-Jalan DPRD DKI

Bisma Alief Laksana - detikNews
Rabu, 28 Des 2016 20:28 WIB
APBD Dievaluasi Kemendagri, Ahok Sorot Duit Jalan-Jalan DPRD DKI
Ahok (Foto: Bisma Alief/detikcom)
Jakarta - Kementerian Dalam Negari (Kemendagri) mengevaluasi rancangan APBD DKI 2017. Hasilnya, beberapa anggaran untuk fasilitas tambahan anggota DPRD DKI dicoret. Ahok menyoroti soal anggaran kunjunga kerja alias duit jalan-jalan anggota dewan

Salah satu anggaran untuk fasilitas tambahan bagi DPRD DKI yang dicoret adalah anggaran untuk BBM, asuransi, servis dan sopir para anggota. Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama (Ahok) mempertanyakan kenapa anggaran untuk hal-hal tersebut bisa masuk ke dalam rancangan APBD DKI 2017 yang disetujui oleh Plt Gubernur DKI Sumarsono dan DPRD DKI.

"Makanya saya nggak tahu, apa perlu ambil begitu banyak, saya nggak tahu. Kan kita ada standar, saya nggak berani memberi uang per hari melampaui dari yang sudah ditentukan. Yang jadi masalah kan Anda Rp 100 ribu dikasih nggak cukup, jadi (dikasih) Rp 300 ribu selama masih wajar ya saya kasih," kata Ahok seusai blusukan di Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menjelaskan, yang menjadi sorotannya adalah dengan duit Rp 300 ribu itu dikhawatirkan akan membuat anggota DPRD DKI menjadi makin sering jalan-jalan. Apalagi, menurut Ahok, Rp 300 ribu per hari sangat besar bagi anggota DPRD DKI, karena sudah diberikan fasilitas mobil dinas beserta sopirnya.

"Yang jadi masalah kan kalo Rp 300 ribu per hari itu kamu jalan, kamu mau kemana? Memang itu yang jadi masalah. Kamu mesti hitung selama dia jadi anggota dewan sudah jalan-jalannya berapa hari. Masa kerjanya jalan-jalan mulu? Ini kan Jakarta, mobil dinas kan ada, sopir ada, apa perlu kamu keleliling? Itu yang nggak saya tahu," papar Ahok.

"Jadi kewajaran itu bisa iya bisa enggak setelah kita pelajari. Harusnya kan anggaran DKI bisa diperiksa berapa kali," lanjutnya.

Saat ditanya wartawan, apakah wajar bila sopir anggota DPRD DKI ditanggung oleh APBD DKI, Ahok mengatakan hal tersebut tergantung tingkat kewajaran. Menurut Ahok, status sopir anggota DPRD DKI sama seperti petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di DKI.

"Tergantung, itu sama saja kaya PPSU. Itu selama masih wajar ya kita kasih," ujar Ahok.





(bis/dnu)


Berita Terkait