Rumah kontrakan beralamat di Jalan Gang Kalong, Jembatan 9, Rawalumbu, Bekasi Timur, Jawa Barat. Berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu (28/12/2016), sekitar pukul 17.50 WIB, garis polisi sudah dipasang oleh petugas.
Pelaku yang sudah ditangkap adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang. Pelaku sempat mencoba kabur dan melawan petugas. Hingga akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan memuntahkan timah panas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Lokasi penangkapan pelaku pembunuhan di Pulomas (Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom) |
Rumah kontrakan tempat ditangkapnya pelaku tampak bercat merah jambu dan berada sekitar 10 meter dari depan Gang Kalong.
Garis polisi sudah terpasang di depan gang dan depan rumah kontrakan. Warga hanya bisa melihat dari kejauhan. Sementara itu polisi masih berjaga di sekitar lokasi.
(rna/tor)











































Foto: Lokasi penangkapan pelaku pembunuhan di Pulomas (Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom)