"Sudah (dua pelaku ditangkap)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada detikcom, Rabu (28/12/2016).
Dua pelaku yang ditangkap polisi adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang. Keduanya ditangkap di Tambun, Bekasi pada sekitar pukul 15.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejahatan para pelaku itu dilakukan pada Senin (26/12), namun baru diketahui pada Selasa (27/12). Ada 11 orang yang disekap para pelaku di kediaman Dodi di Jl Pulomas Utara No 7A.
Enam dari 11 yang disekap tewas, yakni Dodi Triono (59), Diona Arika Andra Putri (16), Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amalia Calista alias Amel (teman anak korban), Sugiyanto alias Yanto (sopir) dan Tarso (40) (sopir).
Sedangkan 5 orang korban luka akibat penyekapan Pulomas yakni Emi (41), Zanette Kalila Azaria (13), Santi (22), Fitriani (23) dan Windy (23).
(dhn/tor)











































