"Perampokan, barang bukti yang ditemukan saat ini baru 2 HP (handphone)," kata Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (28/12/2016).
Penangkapan Ramlan dan Erwin dilakukan di Rawa Lumbu, Bekasi sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi melakukan penyergapan di rumah kontrakan yang dihuni para pelaku.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sudah memastikan motif perampokan yang melatarbelakangi penyekapan terhadap 11 orang di rumah Dodi Triono di Pulomas Utara No 7A.
Para pelaku menurut Iriawan masuk ke rumah Dodi dengan senjata api dan senjata tajam. Pelaku menyekap Dodi dan dua putrinya Diona Arika Andra Putri (16), Dianita Gemma Dzalfayla (9) bersama 8 orang lainnya.
Karena kekurangan oksigen akibat penyekapan, 6 orang tewas yakni Dodi, Diona, Gemma, Amalia Calista alias Amel, Sugiyanto alias Yanto (sopir) dan Tarso (40) (sopir).
Sedangkan 5 orang korban luka akibat penyekapan Pulomas yakni Emi (41), Zanette Kalila Azaria (13), Santi (22), Fitriani (23) dan Windy (23). (fdn/dha)











































