Ketua MA Mutasi Dora ke Pekanbaru

Ketua MA Mutasi Dora ke Pekanbaru

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 28 Des 2016 14:26 WIB
Ketua MA Hatta Ali (tengah) menggelar jumpa pers akhir tahun di kantornya. (ari/detikcom)
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hata Ali memastikan pegawainya, Dora Singarimbun, telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke luar Jawa. Sanksi itu tetap diberikan meski di antara kedua pihak telah melakukan perdamaian.

"Setelah ditimbang-timbang, dia dicopot dari jabatannya. Dia posisi eselon IV, tidak lagi menduduki Eselon IV dan dimutasikan ke luar Jawa tanpa jabatan, sebagai staf di PTUN Pekanbaru," ujar Hatta dalam konferensi pers akhir tahun pencapaian kinerja di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2016).

Hatta mengatakan alasan mutasi dan pencopotan jabatan merupakan konsekuensi perbuatan yang dilakukan Dora terhadap polisi. Oleh karena itu, agar kejadian tersebut tidak terulang, sanksi itu diberikan kepada pegawainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya khawatir, kalau tidak dilakukan, banyak yang akan tercabik-cabik, jadi terpaksa saya lakukan," ujarnya sambil bercanda.

Hatta sempat melontarkan canda terkait dengan peristiwa yang dialami oleh Dora. Pasalnya, dia tidak tahu tindakan Dora mencubit polisi karena rasa sayang atau gemas.

"Gemas Pak," sahut wartawan.

"Ya mungkin gemas melihat bodi polisi lebih besar," jawab Hatta.
Ketua MA Mutasi Dora ke Pekanbaru

Hatta menegaskan perbuatan pegawainya sudah tidak dapat ditoleransi. Meski telah terjadi perdamaian antara Dora dan Aiptu Sutisna.

"Sekalipun sudah damai bahkan, saya baca di media tetapi perbuatannya tidak terima, sekali pun tidak salah," pungkas Hatta.


(edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads