Geger Paspor Ganda Arcandra Tahar

Kaleidoskop 2016

Geger Paspor Ganda Arcandra Tahar

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 28 Des 2016 13:59 WIB
Geger Paspor Ganda Arcandra Tahar
Foto: Subastian Basith/detikcom
Jakarta - Presiden Joko Widodo melakukan perombakan kabinet untuk kedua kali pada 2016. Salah satu menteri baru di Kabinet Kerja saat itu memancing tanda tanya publik. Dialah Arcandra Tahar.

Arcandra Tahar dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Nama Arcandra terbilang baru bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

"Ceritanya agak surprise ya. Saya juga enggak bermimpi untuk menjadi apa yang ada hari ini. Cuma ada beberapa kesempatan saya berkomunikasi dengan Bapak Presiden mengenai masalah yang dihadapi Indonesia, terutama di bidang oil dan gas," tutur Arcandra setelah dilantik di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arcandra memiliki pengalaman selama 14 tahun di lapangan dalam bidang hidrodinamika dan teknik offshore. Arcandra memiliki 3 paten yang berkaitan dengan offshore, seperti teknologi McT (Multi Column TLP) Floating Platform, dan menjadi salah satu yang memperkenalkan standar hidrodinamika untuk industri.

Dia selama ini tinggal di Amerika Serikat, tapi sering memberikan materi di Indonesia. Salah satunya pada 2014, ketika dia menjadi salah satu pembicara dalam persiapan Pertamina EP mengoptimalkan lapangan offshore L-Parigi.

Tapi, baru 2 pekan menjabat, Arcandra langsung diterpa isu kewarganegaraan ganda. Dia ternyata memiliki paspor AS. Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda. Artinya, status WNI Arcandra gugur secara otomatis.

"Saya orang Padang asli. Istri saya juga orang Padang asli. Cuma kuliah S2 dan S3 di Amerika Serikat. Saya pergi ke Amerika tahun 1996. Sampai saat sekarang saya masih memegang paspor Indonesia. Paspor Indonesia saya masih valid," ujar Arcandra kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Minggu (14/8).

Saat ditanya soal pernah-tidaknya Arcandra melepas kewarganegaraan Indonesia menjadi warga negara AS, termasuk mendapatkan paspor dari negara itu, Arcandra hanya mengatakan proses di AS sudah dikembalikan.

"Saya masih memegang paspor Indonesia. Proses-proses yang berkaitan di sana sudah saya kembalikan semua. Itu sudah dikembalikan. Silakan tanyakan ke yang berwenang. Saya masih WN Indonesia. Silakan cek paspor saya," ujar Arcandra.

Tetapi akhirnya Presiden Jokowi memilih memberhentikannya secara terhormat. Arcandra tercatat sebagai menteri dengan masa jabatan terpendek, yakni 20 hari. Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan kemudian menjalankan fungsi-fungsi Menteri ESDM untuk sementara.

Pemerintah melalui Kemenkum HAM kemudian mengupayakan pengembalian kewarganegaraan RI untuk Arcandra. Pemerintah berkoordinasi dengan Komisi III DPR.

Indonesia tidak memiliki kebijakan dwikewarganegaraan, sehingga langsung otomatis hilang status WNI ketika sudah memiliki paspor dari negara lain. Sementara itu, di AS, ada aturan bahwa jika seseorang telah memegang jabatan struktural di negara lain, status kewarganegaraannya lepas. Jadi, saat itu Arcandra tak memiliki kewarganegaraan secara de jure.

Lobi pemerintah ke DPR pun berhasil. Status WNI Arcandra dipulihkan. Tetapi jabatan Menteri ESDM tak kembali kepadanya.

Pada 14 Oktober 2016, Jokowi kemudian menunjuk mantan Menhub Ignasius Jonan menjadi Menteri ESDM. Bagaimana dengan Arcandra? Dia kemudian dipilih untuk mendampingi Jonan sebagai Wakil Menteri ESDM.

"Saya yakin beliau berdua figur punya kompetensi meski keduanya keras kepala tapi suka terjun di lapangan dan ya tugas ini bukan tugas mudah, tapi saya yakin beliau berdua bisa selesaikan masalah yang ada di ESDM dan jadi team work yang baik," kata Jokowi setelah melantik Jonan dan Arcandra di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara.
Halaman 2 dari 2
(bag/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads