"Putusan La Nyalla, memang keponakan. Harus saya akui keluarga. Tetapi saya tidak pernah intervensi," kata Hatta Ali dalam jumpa pers akhir tahun di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Hadir dalam jumpa pers tersebut Wakil Ketua MA Bidang Yudisial hakim agung Syarifuddin, Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial hakim agung Suwardi, juru bicara MA hakim agung Suhadi, serta Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harus beri contoh baik (bagi) keluarga sendiri. Bahkan mestinya persidangan lokus delikti-nya di Surabaya. Tapi, karena jaksa minta dipindahkan, saya penuhi," ucap Hatta Ali.
Hatta Ali mengaku takut mengomentari putusan La Nyalla sebab publik malah bisa salah tafsir. Dia menyerahkan penjelasan utuh disampaikan juru bicara MA, Suhadi.
"Khusus La Nyalla, biar jubir bicara. Saya tidak ingin nanggapi banyak," ujar Hatta Ali. (asp/fdn)










































