"Rumah kosong. Tak ada siapa-siapa di rumah. Hanya ada pembantu," ujar Pak Dan, salah satu pembantu La Nyalla, saat ditemui detikcom di rumah tersebut, Selasa (27/12/2016).
Pak Dan mengatakan, di rumah tersebut ada tiga pembantu, termasuk dirinya. Selain La Nyalla, rumah itu ditempati istri dan tiga anaknya yang disebutnya masih muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepertinya ke Jakarta, soalnya kan katanya ada sidang," kata Pak Dan.
Meski tak mengetahui dan mengikuti kasusnya, Pak Dan merasa senang majikannya bebas. Ia tahu La Nyalla bebas dari tayangan televisi yang ia tonton.
"Saya tadi nonton di TV. Senang Bapak bisa bebas," tandas Pak Dan.
La Nyalla Mattalitti divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah pada Kadin Jatim untuk pembelian IPO (initial public offering) Bank Jatim. Vonis bebas dibacakan ketua majelis hakim Sumpeno di gedung PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016) sekitar pukul 14.50 WIB. La Nyalla langsung sujud syukur. (iwd/asp)
