Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Djarod Padakova mengatakan, sejak peristiwa penyerangan tanggal 18 Desember hingga hari ini, telah ditangkap 11 pelaku dan diamankan di Mapolda Jawa Tengah di Semarang. Setidaknya total ada 74 nama yang sudah dikantongi polisi dan masih akan dicari.
"Kita kantongi sekitar 74 nama yang diduga terlibat dalam kasus di Resto Social Kitchen," kata Djarod di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (27/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tiga orang ini yang barusan kita tangkap pagi tadi, sudah sejak kejadian kita kejar karena tersangka tidak berada di tempat tinggal. Yang satu ditangkap di rumah temannya, yang dua ditangkap di persembunyian di pertokoan," jelas Djarod.
Tiga tersangka tersebut tiba di Mapolda Jateng sekitar pukul 14.50 WIB. Mereka langsung digelandang ke kantor Direktorat Resere Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Total tersangka dalam kasus ini ialah 11 orang.
Tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jateng AKBP Nanang Haryono sebelumnya menangkap delapan orang lainnya, yaitu Edi Lukito, Joko Sutarto, Hendro Sudarsono, Suparno alias Yusuf Suparno, Suparwoto alias Salman Alfarizi, Margiyanto alias Abu Rehan, Yudi Wibowo alias Abu Irhab, dan Rabu Muda Adi Nugroho. Mereka sudah berada di sel tahanan Polda Jateng untuk proses hukum selanjutnya.
Djarod menegaskan dan menghimbau kepada orang-orang yang merasa ikut melakukan aksi sweeping di Social Kitchen agar menyerahkan diri baik-baik. (alg/rvk)











































