ICW Nilai Cara Penangkapan Mulyana Wajar

ICW Nilai Cara Penangkapan Mulyana Wajar

- detikNews
Senin, 11 Apr 2005 06:38 WIB
Jakarta - Wakil Koordinator ICW, Lucky Djani, mengungkapkan cara yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi saat menangkap anggota KPU, Mulyana W Kusumah, dengan cara menjebak adalah hal yang wajar. Hal ini karena KPK memang lembaga yang super body."Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan luas dan dilindungi UU, cara KPK melakukan penangkapan dengan menjebak adalah suatu hal yang sah-sah saja dan tidak apa-apa."Demikian kata Lucky saat dihubungi detikcom per telepon, Senin (11/4/2005)."Dalam UU KPK sendiri, mereka diberi berbagai kewenangan yang bersifat investigatif bahkan untuk melakukan penyadapan telepon dan pengintaian sekalipun," tukasnya.Lucky mengungkapkan, bila Mulyana merasa dijebak, seharusnya Mulyana melakukan pembuktian terbalik dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada kepada KPK. "Mungkin dia sedang apes saja," ujar dia. Ia menambahkan, adanya kasus ini, KPK harus lebih berani mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh KPU. "KPK tidak boleh pandang bulu, karena tidak mungkin Mulyana seorang diri yang terlibat," tandas Lucky. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads