"Yang paling penting adalah pengalihan arus. Kalau kita melihat stuck di Ancol ini, kita akan membuat kebijakan rekayasa lalu lintas. Apabila kita startnya mungkin pukul 21.00 WIB sudah panjang antrean, kita akan pengalihan arus supaya masyarakat yang di dalam Ancol ini nyamanlah," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Jakarta Utara (Jakut) AKBP Calvin Simanjuntak dalam konferensi pers di restoran Oceanic Seabreez, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).
Rekayasa yang diterapkan nanti berawal dari gerbang keluar tol. Selain itu, polisi akan menyiapkan pos pengamanan (pospam) di sepanjang Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calvin juga mengatakan jarak antara pintu masuk Ancol dan jalan raya 300-500 meter. Dia pun menyebut antisipasi dilakukan agar antrean tidak sampai 500 meter.
"Pintu masuk Ancol ke dalam itu ada sekitar 300 sampai 500 meter. Kita jangan sampai 500 meter. Kita akan hitung. Berapa banyak kendaraan yang masuk ke dalamnya, kantong parkirnya berapa. Misalnya 100 daya tampung maksimal, nggak mungkin 100 ini kita masukan baru kita stop, kita berupaya mungkin di angka 70 baru kita stop, kendaraan di dalamnya kan berputar-putar juga," ujar Calvin. (dhn/tor)











































