Dishub Jakbar akan Tertibkan Terminal Bayangan

Dishub Jakbar akan Tertibkan Terminal Bayangan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 27 Des 2016 16:24 WIB
Dishub Jakbar akan Tertibkan Terminal Bayangan
ilustrasi/ Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mencabut ijin perusahaan otobus (PO) yang masih menggunakan terminal bayangan. Untuk itu, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat akan menertibkan terminal bayangan di wilayahnya.

"Di Jakarta Barat hanya tujuh (terminal bayangan). Saya tidak tahu persis, tapi di Kapuk ada, Cengkareng ada. Tadi sudah kita libas ini, di Cengkareng dan Kapuk," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Anggiat Banjar Nahor saat berbincang dengan detikcom, Selasa (27/12/2016).

Anggiat mengatakan setiap hari akan gencar menertibkan terminal bayangan. Jika PO masih membandel, izinnya akan dicabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap pagi kita ambil (bus), kandangin. Kalau besok masih, izinnya dicabut," kata Anggiat.

Menurutnya, adanya terminal bayangan merugikan karena tidak punya izin. Kemudian, kehadiran terminal bayangan sering mengakibatkan kemacetan.

"Jadi, mereka menggunakan bahu jalan, kan jadi macet," ujar Anggiat.

"Terus, dia itu merusak sistem. Yang diangkut dari situ tidak bisa dideteksi pemerintah. Berapa sih (penumpang) yang diangkut dari situ," sambungnya. (aik/rvk)


Berita Terkait