MA Soal Tudingan Jaksa di Vonis Bebas La Nyalla: Itu Tidak Profesional

MA Soal Tudingan Jaksa di Vonis Bebas La Nyalla: Itu Tidak Profesional

Rivki - detikNews
Selasa, 27 Des 2016 15:53 WIB
MA Soal Tudingan Jaksa di Vonis Bebas La Nyalla: Itu Tidak Profesional
La Nyalla Mattaliti (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Maruli S Hutagalung mengomentari putusan bebas Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattaliti di Pengadilan Tipikor Jakarta. Marulli mengatakan La Nyalla bebas karena dekat dengan orang yang punya pengadilan. Apa tanggapan Mahkamah Agung (MA)?

"Itu tidak profesional. Kalau kita orang hukum ya mestinya bersifat profesional. Kalau itu putusan hakim kita mesti menilai teknis yuridis, tidak dari sisi lain," ujar jubir MA, hakim agung Suhadi, saat diwawancara detikcom, Selasa (27/12/2016).

Suhadi meminta semua pihak menghormati putusan hakim terhadap La Nyalla. Dia mengatakan sebaiknya pihak yang berkomentar tidak membawa hal-hal yang berada di luar sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan bawa hal-hal di luar sidanglah. Kalau keberatan sama putusan, pakai upaya hukum sesuai ketentuan UU," ucapnya.

Suhadi menegaskan majelis persidangan La Nyalla bersikap profesional. Dia mengatakan tidak ada intervensi dari siapa pun.

La Nyalla dinyatakan tidak terbukti dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim. Mahkamah Agung (MA) memastikan tidak ada intervensi dalam sidang tersebut.

"Kalau itu putusan bebas, silakan dikasasi saja, silakan tuangkan pendapatnya dalam upaya hukum itu," pungkas Suhadi.





(rvk/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini