"Yang meningkat di 2016 adalah narkoba. Kalau angka kriminal cenderung menurun dibandingkan tahun 2015," kata Kapolres Gianyar AKBP Ruddi Setiawan di kantornya, Jalan Kebo Iwa, Mengwi, Badung, Bali, Selasa (27/12/2016).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pada 2016 jumlah kasus meningkat menjadi 66 kasus narkoba dan 17 kasus miras dengan tersangka 81 pria dan 6 perempuan. Total barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,8 kg, ekstasi 5.314 butir, ganja 39,57 gram, mikol arak 1.089 liter, dan miras berbagai merek sebanyak 4 botol.
"Kasus yang menonjol di 2016 selain narkoba adalah miras ilegal dan curanmor dengan 50 TKP. Miras ilegal dan oplosan. Kasus narkoba yang kita ungkap ada 4 bandar," ujar Ruddi.
"Narkoba bukan di Badung saja meningkat, tapi se-Bali ini. Narkoba meningkat karena daerah wisata, jadi kami harapkan peran serta masyarakat, apalagi menjelang malam tahun baru, otomatis stok-stok masuk ke Bali," tambahnya.
![]() |
Selain narkoba, kasus kriminal menonjol yang masuk jajaran Polres Badung sepanjang 2016 adalah 78 kasus. Puluhan kasus itu terdiri atas curat 32 kasus, curas 8 kasus, curanmor 31 kasus, dan 7 kasus judi.
"Menurut saya, narkoba di 2017 akan meningkat. Makanya kita minta bersama-sama waspada, kita juga tetap akan melakukan razia di tempat hiburan dan sebagainya," ucap Ruddi. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini