Kata DPRD Pamekasan, Ini Dasar Pemicu Munculnya Usul Raperda Poligami

Kata DPRD Pamekasan, Ini Dasar Pemicu Munculnya Usul Raperda Poligami

Zainal Effendi - detikNews
Selasa, 27 Des 2016 15:36 WIB
Kata DPRD Pamekasan, Ini Dasar Pemicu Munculnya Usul Raperda Poligami
Ilustrasi Foto: BBC World
Surabaya - DPRD Pamekasan mewacanakan perlunya perda poligami. Meski baru sebatas wacana, mereka mengaku serius dengan hal itu. Apa alasan dasar perlunya peraturan itu?

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Apik menyebut, dalam rapat dengar pendapat dengan Aliansi Umat Islam (AUI) soal kemaksiatan dan prostitusi pekan lalu, ada informasi jumlah perempuan di Pamekasan lebih banyak dibanding pria. Selisihnya tidak tanggung-tanggung, yakni 23 ribu orang.

"Jumlah perempuan lebih banyak 23.400 jiwa dari laki laki. Jangan-jangan hal ini memicu (masalah). Kami usul apa perlu diajukan raperda poligami agar perempuan di Pamekasan bisa diakomodir sehingga tidak terjadi kemaksiatan," jelas Apik kepada detikcom, Selasa (27/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyebut alasan lain pengajuan raperda poligami, yakni tingginya angka perceraian di Pamekasan. Yang mengajukan perceraian itu didominasi kaum perempuan. "Ini juga menjadi dasar kami mengusulkan raperda poligami," pungkas Apik.

Raperda poligami baru sebatas usulan atau wacana. Namun, jika disetujui, DPRD siap memasukkan dalam perubahan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017. (try/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads