Ulama Nilai Blue Print Aceh Tak Miliki Ruh Syariat Islam
Minggu, 10 Apr 2005 21:10 WIB
Banda Aceh -
Himpunan Ulama Dayah (HUDA) Aceh menilai blue print rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh sama sekali tak melibatkan partisipasi masyarakat, apalagi ulama. Tak hanya itu, ulama-ulama pesantren tradisional di Aceh ini juga menilai, tak ada ruh syariat Islam dalam rencana induk tersebut.Demikian rangkuman pendapat para ulama dayah yang telah melakukan musyawarah selama 2 hari ini yang dibacakan Rais Am Rabithah Thaliban Aceh, Teungku H.Faisal Ali dalam konfrensi pers di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (10/5/2005)."Proses perumusan rencana induk itu masih belum memberikan rasa kepemilikan masyarakat Aceh atas keseluruhan pembangunan Aceh baru. Tidak mencerminkan karakteristik struktur sosial, budaya dan ekonomi masyarakat Aceh yang berjalan selama ini," tegasnya.Para ulama berpendapat, pembangunan Aceh ke depan bukan hanya membangun kembali Aceh akibat gempa bumi dan tsunami tapi juga bencana konflik yang selama ini mendera masyarakat Aceh. Selain itu, mereka juga meminta presiden, gubernur, bupati dan walikota untuk melakukan reformasi APBN dan APBD dari yang tidak amanah menjadi amanah. Dukung Perundingan DamaiKetua HUDA se-NAD, Teungku H.Ibrahim Bardan dalam kesempatan yang sama juga menegaskan, para ulama bersedia berpartisipasi dalam proses perundingan antara pemerintah dan GAM menuju Aceh yang damai, aman dan bermartabat, jika diminta oleh kedua belah pihak."Para ulama Aceh juga mendukung sepenuhnya proses perundingan damai nanti, apapun hasilnya. Dan kita minta kedua belah pihak untuk dapat ikhlas dalam perundingan lanjutan nanti dengan mengedepankan kepentingan masyarakat," tuturnya.Terkait hal ini, para ulama menyarankan pada presiden untuk mengeluarkan peraturan tentang perlindungan terhadap masyarakat sipil. Pasalnya, banyak warga sipil yang selama ini menjadi serba salah. Misalnya, jika ada ulama yang ingin menengahi pihak-pihak yang bertikai, tak jarang sang ulama dituduh memihak kelompok-kelompok tertentu.
(ton/)










































