Saat itu Anies, yang telah selesai menyampaikan visi dan misinya, mengunjungi rumah Yusri di Jalan Mahoni Gang I Blok A No 03, RT 03 RW 09 Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016). Dengan duduk bersila, Anies kemudian memulai percakapan.
"Katanya dulu pernah ada kejadian, itu gimana itu ceritanya," tanya Anies kepada Yusri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kejadian itu saya ingin bertanya, kok KJP yang saya gunakan dipersulit. Ya sudah, dia langsung menuduh saya maling, saya belum menceritakan sampai selesai gitu ya," jelas Yusri.
Baca Juga: Ahok Bicara Soal Pelaporan Seorang Ibu di Koja Terkait Pencairan KJP
Anies kemudian heran dengan cerita yang didengarnya. "Jadi belum cerita gitu ya, kenapa langsung dibilang gitu," tanya Anies lagi.
Yusri kemudian menceritakan saat itu dirinya berada di pasar untuk membeli kebutuhan sekolah anaknya. Dia kemudian mendapat omongan dari warga bahwa KJP dapat dicairkan secara tunai.
"Dia bilang katanya saya sudah menyalahgunakan. Karena sudah ada undang-undangnya bahwa KJP tidak boleh dicairkan dengan tunai. Ya saya namanya orang tua, saya mementingkan untuk kebutuhan anak, kebutuhan sekolah," ujarnya.
Usai mendengar keluhan Yusri, Anies kemudian memberi penjelasan. Pemerintah disebutnya abdi rakyat yang harus menghormati rakyat.
"Ya nantilah kita ubah. Yang namanya abdi rakyat itu harus menghormati rakyat. Kalau ada masalah, ya memang tugasnya pemerintah menghadapi masalah," sebutnya.
Baca Juga: Kata Polisi Soal Pelaporan Ahok oleh Ibu dari Koja Terkait KJP
Anies juga berharap kejadian Yusri dapat menjadi pelajaran. Hak setiap warga, dikatakannya, harus dipenuhi.
"Dan Ibu, mudah-mudahan ini jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa ini kesempatan kita memilih pemimpin, Ibu haknya harus dipenuhi," harapnya. (nvl/imk)











































