"Ini masih wacana. Kalau disetujui, maka akan kami masukkan dalam perubahan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017," kata Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Apik kepada detikcom, Selasa (27/12/2016). Komisi IV membidangi masalah kesejahteraan dan sosial.
Usulan raperda poligami muncul dalam dengar pendapat antara DPRD dan Aliansi Umat Islam (AUI) pada pekan lalu. Aktivis AUI mengeluhkan maraknya maksiat dan prostitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu juga muncul data jumlah perempuan di Pamekasan lebih banyak dibanding pria.
"Jumlah perempuan lebih banyak 23.400 jiwa dari laki laki. Jangan-jangan hal ini memicu masalah. Kami usul apa perlu diajukan raperda poligami agar perempuan di Pamekasan bisa diakomodir sehingga tidak terjadi kemaksiatan," ungkap Apik.
Usulan raperda poligami itu pun bergulir. Apik optimistis rencana pembuatan perda poligami akan terus berjalan karena mendapat dukungan dari istri Bupati Pamekasan. "Banyak mendukung, termasuk istri Bupati. Makanya terus kami godok dan mendapat masukan dari teman-teman di dewan," tutup Apik. (ze/try)











































