Tentang Usulan Raperda Poligami di Pamekasan dan Rencana DPRD

Tentang Usulan Raperda Poligami di Pamekasan dan Rencana DPRD

Zainal Effendi - detikNews
Selasa, 27 Des 2016 14:38 WIB
Tentang Usulan Raperda Poligami di Pamekasan dan Rencana DPRD
Foto: Dok. Pribadi Ana
Surabaya - Ada hal menarik di DPRD Pamekasan akhir-akhir ini. Usulan rancangan raperda poligami tengah dibahas. Sejauh mana tahapnya? Siap jadi perda?

"Ini masih wacana. Kalau disetujui, maka akan kami masukkan dalam perubahan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017," kata Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Apik kepada detikcom, Selasa (27/12/2016). Komisi IV membidangi masalah kesejahteraan dan sosial.

Usulan raperda poligami muncul dalam dengar pendapat antara DPRD dan Aliansi Umat Islam (AUI) pada pekan lalu. Aktivis AUI mengeluhkan maraknya maksiat dan prostitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu kami usulkan penyelesaiannya dengan penegakan perda miras dan hiburan serta dengan cara sosial yang kami anggap lebih efisien ketimbang penyelesaian secara hukum," katanya

Dalam pertemuan itu juga muncul data jumlah perempuan di Pamekasan lebih banyak dibanding pria.

"Jumlah perempuan lebih banyak 23.400 jiwa dari laki laki. Jangan-jangan hal ini memicu masalah. Kami usul apa perlu diajukan raperda poligami agar perempuan di Pamekasan bisa diakomodir sehingga tidak terjadi kemaksiatan," ungkap Apik.

Usulan raperda poligami itu pun bergulir. Apik optimistis rencana pembuatan perda poligami akan terus berjalan karena mendapat dukungan dari istri Bupati Pamekasan. "Banyak mendukung, termasuk istri Bupati. Makanya terus kami godok dan mendapat masukan dari teman-teman di dewan," tutup Apik. (ze/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads