Bantah Konspirasi
BPK Bantu KPK Tangkap Mulyana
Minggu, 10 Apr 2005 19:13 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membantah melakukan konspirasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjebak anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah. Dalam kasus itu, BPK hanya membantu KPK menangkap saja. "Tidak ada konspirasi semacam itu. Urusan penahanan Mulyana sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK. Posisi BPK di sini hanya membantu saja," kata Anggota BPK, Baharuddin Aritonang saat dihubungi detikcom pertelepon, Minggu (10/4/2005).Pernyataan itu untuk menanggapi statemen pengacara Mulyana, Eggi Sudjana, yang menuding BPK dan KPK melakukan konspirasi untuk menjebak kliennya. Salah satu bukti konspirasi itu menurut Eggi, yakni tidak ditangkapnya Oriansyah Ketua Sub Tim Pemeriksa Kotak Suara BPK yang akan menerima suap Mulyana. Baharuddin menjelaskan secara kelembagaan BPK dan KPK tidak melakukan kerjasama. Namun terjadi hubungan kerjasama dan kontak di tingkat tim audit BPK dan tim investigatif KPK dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh KPU.Ditegaskan, BPK hanya menjalankan tugas sebagai lembaga negara yang mengaudit. Investigasi mengenai dugaan korupsi di KPU merupakan tugas dan perintah dari Komisi II DPR dan PanitiaAnggaran pada masa bakti 1999-2004, pada waktu itu BPK masih dipimpin Satrio B. joedonoMenurut Baharuddin, BPK sudah hampir menyelesaikan audit terhadap KPU. Laporan audit itu akan segera diserahkan ke DPR. Namun karena masih ada kekurangan, DPR meminta agar ditunda dulu. Saat ditanyakan mengenai item apa yang kurang dan bagaimana hasil audit BPK, Baharudin enggan menjelaskan. Dia berkilah hasil audit merupakan rahasia dan tidak boleh diungkapkan kepada publik. "Laporan hasil audit yang ada di tangan BPK sekarang akan segera diselesaikan secepatnya. "Kalau bisa akhir bulan ini kami akan serahkan ke DPR" tegasnya.BPK RapatSaat dihubungi via telepon, Baharuddin mengaku tengah di perjalanan untuk menghadiri rapat BPK. Rapat itu untuk membicarakan dan menyamakan persepsi tentang kasus Mulyana. "Saya sedang berada di jalan, hendak menuju tempat rapat BPK" ujar Baharudin yang tetap enggan menjelaskan tempat rapat dan siapa saja yang akan hadir dalam rapat tersebut.
(iy/)











































