Lihat Baik-baik, Ini Tampang 3 Tahanan yang Kabur dari Mapolsek Ujungberung

Lihat Baik-baik, Ini Tampang 3 Tahanan yang Kabur dari Mapolsek Ujungberung

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 27 Des 2016 14:03 WIB
Lihat Baik-baik, Ini Tampang 3 Tahanan yang Kabur dari Mapolsek Ujungberung
Foto: Istimewa
Bandung - Tiga tahanan Mapolsek Ujungberung, Kota Bandung, kabur setelah menganiaya seorang polisi. Hingga hari ketiga pelarian, keberadaan mereka masih dilacak jajaran personel Polrestabes Bandung. Masyarakat yang mengetahui keberadaan tiga tahanan ini diharapkan segera mengontak kepolisian terdekat.

"Polisi dan masyarakat kan selalu bekerja sama. Jadi laporkan kepada polisi kalau melihat ketiga tahanan itu," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes (Pol) Hendro Pandowo kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (27/12/2016).

Ketiga tahanan yang semuanya pria ini adalah Dani Mukti, Ahmad Fadil Sinurat, dan Dika Permana. Mereka dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Ujungberung lantaran kasus pencurian disertai kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini Wajah Tiga Tahanan yang Kabur dari Mapolsek Ujungberung BandungFoto: Istimewa

Pada Sabtu malam (24/12) lalu, ketiganya melarikan diri setelah merebut kunci sel dari penjaga ruang tahanan, Bripka Sugeng Riyadi. Polisi berusia 57 tahun tersebut luka berat akibat dianiaya mereka.

Kronologi aksi kaburnya tahanan tersebut bermula saat Sugeng memberikan air minum yang diminta salah satu tahanan. Tangan Sugeng ditarik dari celah jeruji besi lalu dua tahanan lain menyergap dan memukulinya. Mereka mengambil kunci yang tersimpan di pakaian Sugeng. Ketiga tahanan bergegas membuka pintu sel dan kabur sewaktu Mapolsek Ujungberung dalam kondisi sepi.

"Kami terus mengejar ketiga tahanan tersebut. Ya, kami meminta mereka menyerahkan diri," kata Hendro.

Ini Wajah Tiga Tahanan yang Kabur dari Mapolsek Ujungberung BandungFoto: Istimewa
(bbn/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini