Massa Sidang Ahok Tinggalkan eks PN Jakpus, Lalin Mulai Terurai

Massa Sidang Ahok Tinggalkan eks PN Jakpus, Lalin Mulai Terurai

Kanavino Ahmad Rizqi - detikNews
Selasa, 27 Des 2016 11:05 WIB
Massa Sidang Ahok Tinggalkan eks PN Jakpus, Lalin Mulai Terurai
Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/detikcom
Jakarta - Sidang pembacaan putusan sela dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah selesai digelar. Massa sidang, yang semula memenuhi Jalan Gajah Mada, satu per satu mulai membubarkan diri.

Berdasarkan pantauan di depan gedung eks PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016), sekitar pukul 10.50 WIB, massa aksi mulai meninggalkan lokasi begitu sidang resmi berakhir.

Ada dua lajur di Jalan Gajah Mada arah Kota, yang semula hanya bisa dilewati satu lajur dari empat lajur yang ada, yang bisa dilalui. Jalur TransJakarta juga masih dibolehkan untuk dilintasi menyusul padatnya kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil pengeras suara yang semula berada di depan gedung pengadilan mulai terlihat balik kanan. Tak ada lagi suara teriakan, baik dari massa kontra-Ahok maupun pendukungnya.

Majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang Ahok ke pokok perkara. Keberatan Ahok dan kuasa hukumnya ditolak. Hakim menyatakan dakwaan jaksa telah cermat, jelas, dan lengkap.


(rna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads