(Baca juga: Jokowi Tolak Rencana Pembelian Helikopter VVIP oleh TNI AU)
Namun pihak TNI AU memberikan penjelasan bahwa anggaran pembelian heli itu sudah disetujui. Jadi, menurut TNI AU, tidak ada yang salah dengan pembelian heli tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bintang dicopot itu pasti sudah ada persetujuan dari beberapa stakeholder. Nah itu saja penjelasan dari kita. Jadi nggak mungkin kita mengadakan pesawat sendiri sebenarnya, kalau misalkan tidak ada persetujuan," imbuh Jemi.
Maksud 'bintang dicopot' dari Jemi itu adalah daftar pembelian yang disetujui sehingga 'tanda bintang' itu dicopot dari daftar tersebut. Jemi kembali menegaskan bahwa anggaran yang turun itu dipastikan untuk pembelian yang telah diajukan sebelumnya, yaitu pembelian heli AW 101 tersebut.
(Baca juga: Soal Penolakan Heli VVIP, Panglima: Kalau Presiden Bilang Batal ya Batal)
"Anggaran turun kan tidak mungkin untuk pembelian lainnya. Pencabutan bintang itu pasti sudah ada penggunaannya. Logika gitu sajalah," ucapnya.
Tentang pembelian heli AW 101 itu pernah dibahas Presiden Jokowi, yang kemudian memutuskan untuk menolaknya. Namun saat itu heli tersebut hendak difungsikan untuk kepresidenan dan VVIP (very very important person) tersebut. Sedangkan untuk pembelian saat ini, TNI AU menyebut heli itu akan difungsikan untuk militer dan kepentingan search and rescue (SAR). (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini