Berdasarkan pantauan di depan eks gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016) sekitar pukul 09.35 WIB, massa menduduki tiga dari empat lajur yang ada.
Kendaraan dari arah Harmoni menuju Kota hanya dapat melewati satu lajur yang ada serta jalur bus TransJakarta. Petugas Polantas telah berada di lokasi untuk mengatur lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibnu Hariyanto/detikcom |
Sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) tengah berlangsung. Majelis hakim masih secara bergantian membacakan putusan sela untuk memutuskan apakah persidangan dapat dilanjutkan ke pokok materi atau tidak.
(rna/fjp)











































Ibnu Hariyanto/detikcom