Timses: Sidang Ahok Tidak Berpengaruh ke Pilgub DKI

Timses: Sidang Ahok Tidak Berpengaruh ke Pilgub DKI

Niken Purnamasari - detikNews
Selasa, 27 Des 2016 08:49 WIB
Timses: Sidang Ahok Tidak Berpengaruh ke Pilgub DKI
Prasetio Edi Marsudi (Dewi Irmasari/detikcom)
Jakarta - Cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah menjalani proses persidangan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama. Tim pemenangan Ahok-Djarot menyebut persidangan ini tidak mengganggu jalannya tahapan Pilgub DKI.

Salah satu yang akan dijalaniAhok beserta pasangan calon lainnya dalam waktu dekat adalah debat yang diselenggarakan KPU DKI Jakarta pada 13 Januari 2017. Ketua tim pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan Ahok akan menjalani proses hukum meski tengah mengikuti pilkada.

"Saya harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kami semua di tim pemenangan mendoakan Pak Ahok. Enggak pengaruh (untuk mengikuti debat) dengan adanya persidangan," kata Prasetio di eks gedung PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga permasalahan Pak Ahok bisa selesai dan beliau bisa kembali bekerja memimpin di Jakarta," lanjutnya.

Baca Juga: Menanti Palu Hakim Putuskan Soal Eksepsi Ahok dan Pemindahan Lokasi Sidang

Sidang lanjutan Ahok direncanakan berlangsung pada pukul 09.00 WIB nanti dengan agenda pembacaan putusan sela oleh hakim. Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menolak eksepsi Ahok dan menegaskan dakwaan terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu tidak prematur.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan Surat Al-Maidah 51 dengan Pilkada DKI. Penyebutan Surat Al-Maidah 51 ini dilakukan saat Ahok bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.





(nkn/imk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads