Berdasarkan pantauan di lokasi di depan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016) pukul 07.45 WIB, massa sudah memenuhi dua dari lima lajur jalan arah Harmoni.
Kemacetan akibat sidang putusan sela Ahok. (Cici Marlina Rahayu/detikcom) |
Praktis hanya dua lajur yang bisa digunakan oleh kendaraan umum karena satu lajur yang tersisa diperuntukkan khusus buat bus TransJakarta.
Kendaraan berjalan lambat, kurang dari 10 km/jam. Kemacetan ini ditemui sepanjang 500 meter sampai lampu merah Harmoni. Adapun arus lalu lintas dari Harmoni arah Monas terpantau lancar.
Kini massa sudah mulai berorasi. Guna menjaga situasi, para personel kepolisian membentuk barikade, memisahkan antara massa dan kendaraan yang melintas.
(dnu/dnu)












































Kemacetan akibat sidang putusan sela Ahok. (Cici Marlina Rahayu/detikcom)