Anies Nilai Tidak Fair Bila Raperda soal Reklamasi Dibahas DPRD dengan Plt

Dinamika Pilgub DKI

Anies Nilai Tidak Fair Bila Raperda soal Reklamasi Dibahas DPRD dengan Plt

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 27 Des 2016 06:19 WIB
Anies di Tegal Alur. (Haris Fadil/detikcom)
Jakarta - Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta akan dilanjutkan lagi pembahasannya pada 2017. Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan berharap pembahasan Raperda yang berkaitan dengan reklamasi tersebut dilakukan setelah gubernur baru terpilih.

"Ini adalah periode transisi dari gubernur lama ke yang baru. Karena itu, di periode transisi, keputusan-keputusan strategis sebaiknya diundur sampai gubernur yang baru terpilih," kata Anies di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (26/12/2016).

Anies menyatakan pembahasan harus dilakukan saat ada gubernur baru sebagai bentuk keadilan. Hal itu karena pembahasan akan dinilai lebih mewakili kepentingan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang saja gubernurnya Plt. Akan jauh lebih tepat dan lebih mewakili kepentingan publik ketika yang membahas adalah orang yang dipilih oleh rakyat. Hari ini yang dipilih rakyat enggak ada, jadi bagaimana mau membahasnya kecuali DPRD? Jadi enggak fair, karena itu untuk fair lakukan bersama mereka yang dipilih rakyat," lanjut Anies.

Dia lebih berharap kebijakan yang sifatnya rutin terus dilaksanakan dan bukannya membuat kebijakan bersifat strategis. "Kalau sudah periodenya periode pergantian, kebijakan yang rutin dijalankan tapi yang strategis jangan dijalankan," sambungnya.

Sebelumnya, diberitakan ada dua Raperda yang sempat berhenti pembahasannya hendak dilanjutkan pada 2017, yaitu Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta. Padahal, bila melihat kembali ke belakang, mandeknya pembahasan dua Raperda tersebut tak lepas dari banyaknya pro-kontra yang muncul.

"Yang pro dan kontra bermasalah tidak berarti harus kemudian dibiarkan ditinggal. Jangan meninggalkan suatu masalah, itu bom waktu," kata Soni di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11) lalu.

(HSF/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads