Kapolda DIY Brigjen (Pol) Ahmad Dofiri mengatakan kendaraan bermotor, termasuk becak motor (betor), dilarang melintas di Jalan Malioboro. Sedangkan andong dan becak kayuh masih diperbolehkan.
"Jalan Malioboro ditutup dari kendaraan bermotor mulai pukul 17.00 WIB. Karena, jika lepas jam itu keburu dipadati pengunjung. Silakan gunakan becak dan andong untuk masuk Malioboro. Kantong-kantong parkir sudah disiapkan," kata Kapolda DIY dalam sosialisasi pengalihan arus malam tahun baru yang dilaksanakan di Jl Malioboro, Yogyakarta, Senin (26/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sosialisasi polisi di Malioboro. (Edzan Raharjo/detikcom) |
Menurut Kapolda DIY, rasa aman, tertib, dan nyaman di Malioboro menjadi prioritas layanan petugas. Di sepanjang Jl Malioboro pada malam tahun baru juga diadakan berbagai acara, seperti wayang kulit dan acara musik.
Dalam sosialisasi pengalihan arus malam tahun baru, Polda DIY membagikan brosur kepada masyarakat di Jl Malioboro. Brosur tersebut berisi tentang pengalihan arus, kantong-kantong parkir, pusat-pusat perayaan malam tahun baru di DIY, dan jalur-jalur alternatif.
(dnu/dnu)












































Sosialisasi polisi di Malioboro. (Edzan Raharjo/detikcom)