"Penggusuran tidak ada lagi, itu zaman dulu," ucap Soni kepada wartawan di Terminal Pulogebang, Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/12/2016).
Dia menjelaskan, penggusuran adalah program lama. Kini, kebijakan itu tak lagi dilakukan leh Pemprov DKI dan telah diganti dengan konsep penataan. Atas nama penataan kota, penduduk yang terkait kemudian direlokasi ke rumah susun dengan berbagai fasilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berujar, rata-rata penduduk yang direlokasi bahagia dengan kebijakan Pemprov DKI. Contohnya, dia menyebut, penduduk di Rawa Bebek dan Marunda yang direlokasi ke rumah susun. Relokasi ini diiringi dengan pemberian kelengkapan hidup seperti taman, bus jemputan, hingga jaminan sosial.
"Dan ini akan tetap jalan karena biasanya orang happy kalau menunggu direlokasi," kata Soni.
(Baca juga: Anies Minta Plt Gubernur DKI Moratorium Penggusuran Hingga Ada Gubernur Baru)
Sebelumnya diberitakan, Anies meminta Soni untuk menghentikan penggusuran. Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, saat ini yang diperlukan adalah peremajaan kota, bukan penggusuran. Meski begitu, Anies tetap setuju kawasan bantaran sungai yang liar perlu ditertibkan dengan cara yang manusiawi.
"Kami Minta Plt jangan lakukan penggusuran sampai gubernur baru terpilih," ujar Anies di Ancol Baru, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (24/12/2016).
(dnu/dnu)











































