BPK Rapat Mendadak Bahas Mulyana
Minggu, 10 Apr 2005 13:31 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar rapat mendadak untuk membahas penahanan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusuma yang diduga menyuap salah seorang petugas BPK. "Kita mau rapat sekarang sampai malam," kata anggota BPK Baharuddin Aritonang saat dihubungi detikcom pertelepon, Minggu (10/4/2005). Barruddin menolak menyebutkan tempat rapat dan siapa-siapa saja anggota BPK yang mengikuti rapat. Dia hanya memastikan, Ketua BPK Anwar Nasution tidak ikut rapat. "Pak Anwar enggaklah. Kita-kita aja. Di suatu tempat pokoknya," kata Bararuddin.KPK menangkap Mulyana, Sabtu (9/4/2005) kemarin dan mengirimnya ke rutan Salemba. Mulyana diduga menyuap seorang petugas BPK di Hotel Ibis sebesar Rp 150 juta. Pengacara Mulyana, Egi Sudjana menyatakan, Mulyana mendatangi petugas BPK tersebut atas suruhan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. BPK akan disuap terkait tugas BPK melakukan audit terhadap KPU yang diduga diwarnai praktik mark up. Dugaan kasus korupsi di KPU ini sudah dilaporkan oleh Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berkualitas ke KPK. Koalisi LSM ini melaporkan dugaan korupsi oleh KPU senilai Rp 600 miliar lebih.Menurut koalisi, ada lima hal yang diindikasikan terjadi praktik korupsi, yakni distribusi logistik yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 176,04 miliar, surat suara Rp 56,468 miliar, pengadaan mobil operasional KPU daerah Rp 2,7 miliar, pengadaan kotak suara Rp 258,57 miliar ditambah irasionalitas pembengkakan biaya kotak suara Rp 80,10 miliar, dan pembengkakan pengadaan bilik suara sebesar Rp 28,554 miliar.
(iy/)











































