Bupati Dedi: Perbup yang Mengatur Keamanan Desa Dibatalkan Pemprov Jabar

Bupati Dedi: Perbup yang Mengatur Keamanan Desa Dibatalkan Pemprov Jabar

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 26 Des 2016 16:46 WIB
Bupati Dedi: Perbup yang Mengatur Keamanan Desa Dibatalkan Pemprov Jabar
Tri Ispranoto/detikcom
Purwakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kecewa atas pembatalan Peraturan Bupati (Perbup) Desa Berbudaya oleh Pemprov Jabar. Padahal dalam perbup tersebut terdapat poin-poin yang mengatur pengamanan di desa.

Salah satunya penempatan kamera CCTV di desa, panic button, pos penjagaan antardesa, hingga pos penjagaan di perbatasan kabupaten.

"Sebenarnya langkah-langkah antisipasi teroris atau tindak kriminal sudah ada di Perbub Desa Berbudaya. Tapi perbup yang mengatur keamanan desa itu dibatalkan Pemprov Jabar," jelas Dedi, Senin (26/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski dibatalkan, Dedi bertekad akan tetap melanjutkan program tersebut meskipun tidak 'direstui' oleh Pemprov Jabar. "Buat saya, pembatalan itu tidak masalah. Kita akan tetap jalan walaupun tanpa perbup," katanya.

Dedi menilai hal tersebut sudah saatnya diwujudkan. Bahkan soal anggaran pun pihaknya telah menyiapkan dan akan menyalurkannya melalui anggaran bantuan desa. "Kita harus waspada setiap saat. Jangan sampai ada kejadian baru ribut-ribut. Seperti ini Waduk Jatiluhur sudah seharusnya jadi perhatian nasional karena objek yang benar-benar vital," ungkapnya.

Perbup Desa Berbudaya tidak hanya mengatur tentang keamanan semata. Beberapa poin pun mengatur kehidupan bermasyarakat, mulai dari larangan miras, beas perelek, hingga yang paling menyedot perhatian adalah larangan berkunjung ke rumah-rumah di atas pukul 21.00 WIB yang sekaligus menggalakkan kembali wajib lapor 1 x 24 jam. (ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads