Kontrakan tersebut berada di Kampung Sirnagalih No 46 RT 03 RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Penggeledahan berlangsung pada Senin (26/12/2016) pukul 11.00-13.40 WIB.
Ketua RT 03, Oon Zanudin, mengatakan kontrakan tersebut pernah ditinggali sepasang suami-istri beserta dua anaknya. "Pernah tiga bulanan tinggal (ngontrak) di situ," kata Oon di lokasi penggeledahan.
Terduga teroris Jatiluhur dan keluarganya menghuni kontrakan di Bandung selama 3 bulan. (Mukhlis Dinillah/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ngakunya sih cuma mau tinggal sebentar saja," imbuhnya.
Oon menambahkan keluarga kecil tersebut juga bersikap tertutup terhadap warga sekitar. "Kalau suaminya, setahu saya jualan. Istrinya diam di rumah dan suka pakai cadar," ungkap Oon. (aan/aan)











































Terduga teroris Jatiluhur dan keluarganya menghuni kontrakan di Bandung selama 3 bulan. (Mukhlis