"Mereka menggunakan boat pancung untuk memanjat kapal yang sedang berlayar atau mereka menyebutnya dengan istilah 'shopping' pada dini hari saat cuaca buruk dan gelombang yang tidak bersahabat," kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Kepulauan Riau (Kepri) Laksamana Pertama TNI S Irawan dalam siaran pers, Senin (26/12/2016).
Dok. Lantamal IV |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Irawan menyebut 6 orang itu terdiri atas 3 'pemain lama' dan 3 'pemain baru'. Salah satu 'pemain lama' yang dimaksud Irawan berinisial UA, yang berperan sebagai pemanjat, yang merupakan narapidana dalam kasus bajak laut dengan vonis 4,5 tahun penjara.
"Inisial UA dijatuhi vonis dalam melakukan pembajakan kapal MT Zafirah tahun 2012 lalu," kata Irawan.
Dok. Lantamal IV |
Selanjutnya ada inisial TA, yang juga berperan sebagai pemanjat kapal. Dia pernah terlibat dalam percobaan pencurian terhadap kapal MT Lautan Promise pada 2013. Kemudian ada inisial L alias Romo, yang pernah juga diamankan pihak TNI AL pada 2015 dalam kasus tindak pidana kriminal di perairan Malaysia.
Untuk tiga pemain baru, lanjut Irawan, masing-masing berinisial MA, FSL, dan R. MA berperan sebagai nakhoda, FSL sebagai pembantu nakhoda, dan R sebagai pemanjat.
"Keenam terduga perompak bersama barang bukti kapal dan senjata tajam sudah diamankan. Mereka lagi diproses lebih lanjut," kata Irawan.
Dok. Lantamal IV |












































Dok. Lantamal IV
Dok. Lantamal IV
Dok. Lantamal IV