Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (25/12/2016) sekitar pukul 19.30 WIB. Rumah Aiptu Tengku beralamat di Kampung Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu berawal saat Aiptu Tengku pulang ke rumahnya untuk mandi sekitar pukul 17.30 WIB. Pukul 18.45 WIB, saat kembali berdinas di Polres Jeneponto, ia lupa mengambil pistolnya yang sebelumnya diletakkan di atas lemari di kamarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu kandung dan tante Alif mencoba melarikannya ke RSUD Lanto Dg Pasewang, namun nyawa Alif tidak tertolong.
Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto mendapat laporan insiden tersebut sekitar pukul 21.00 WITa. Ia langsung datang melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondaji dalam rilisnya berharap insiden salah tembak yang menimbulkan korban jiwa menjadi pembelajaran bagi anggota Polri.
"Anggota Polri yang memiliki senjata api agar berhati-hati dalam mengamankannya saat pulang ke rumah," tutur Dicky. (mna/rna)