Penangkapan itu terjadi pukul 07.00 WIB, Minggu (25/12/2016). Dari tangan mereka polisi menemukan tiga buah botol bekas minuman keras berisi bensin serta bersumbu kain, beberapa senjata tajam dan balok kayu.
Menurut keterangan polisi, senjata dan bom molotov tersebut diduga akan digunakan untuk aksi perlawanan karena tersebar isu akan adanya penyerangan oleh kelompok mantan anggota geng motor Brigez dari kampung lain kepada mantan anggota Geng Motor XTC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan TAM, senjata dan bom molotov itu sengaja ia persiapkan untuk menghadapi rencana aksi serangan dari kelompok mantan anggota geng motor Brigez dari Kampung Bojongkopo, Kecamatan Simpenan.
"TAM yang berperan sebagai pembuat bom molotov, dia juga menyimpan dan menyuruh taman-temannya untuk mencari bahan pembuat bom. Semua senjata itu dia simpan di bawah tangga rumah tetangganya," ujar Ngajib.
Selain TAM, sejumlah rekannya juga ditangkap. Mereka yang ditangkap adalah, K alias Imong (18), RA (15), RS alias Ega (18), MF Alias Gopal (13), AB alias Aden (16), DI (16), ST alias Sandi (16), As (18), RA (20), SR (21) dan Ad (20).
"Kita berhasil melakukan deteksi dini aksi mereka, untuk geng motor sendiri sebenarnya sudah kita bubarkan dan terjalin kesepakatan untuk tidak kembali berulah. Tapi seperti kita lihat mereka ada yang masih berusia belasan tahun yang diduga direkrut oleh mantan anggota yang tidak mematuhi kesepakatan dan membentuk kelompok baru," ucap Ngajib. (rvk/rvk)










































