Masih Ada 21 Terminal Bayangan, Kemenhub akan Cabut Izin PO yang Melanggar

Masih Ada 21 Terminal Bayangan, Kemenhub akan Cabut Izin PO yang Melanggar

Jabbar Ramdhani - detikNews
Minggu, 25 Des 2016 18:07 WIB
Menhub Budi Karya berkemeja putih (Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom)
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi hendak menghilangkan terminal bayangan yang masih ada di Jakarta Timur. Saat ini menurutnya masih ada sebanyak 21 terminal bayangan yang harus ditertibkan.

"(Terminal bayangan) ada 21. Di Jakarta," ujar Menhub Budi setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016).

Budi mengatakan akan menindak tegas kepada perusahaan otobus (PO) yang melanggar akan dicabut izinnya. "Sanksinya kita cabut (izin)," ujar Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, PO yang masih beroperasi di terminal-terminal bayangan tersebut akan dipindahkan ke Terminal Pulogebang. Hal ini akan dilakukan per hari Rabu, 28 Desember 2016.

Pada sidak yang dilakukan ini, ada 2 PO yang masih memiliki izin hingga tanggal 31 Desember 2016. Meski begitu, Budi mengharapkan PO tersebut dapat pindah pada 28 Desember. Sebab, sebelumnya pihak Kemenhub sudah diberikan perpanjangan waktu.

"Sebenarnya kita sudah kasih waktu sejak beberapa waktu yang lalu untuk pindah. Kita kasih tahu tadinya tanggal 20 (Desember) lalu pindah ke tanggal 28. Tapi sebagian masih punya izin," ucap Budi.

"Kami toleransinya, walau pun mereka punya izin sampai 31 (Desember), kita imbau supaya tanggal 28 (Desember) sudah pindah. Kan (bedanya) cuma 3 hari," imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Eddi mengatakan ada sebanyak 11 PO yang masih memanfaatkan terminal bayangan. Sebanyak 9 PO sudah habis izin penggunaan terminal tersebut. Dua sisanya tidak akan diperpanjang izinnya untuk menggunakan terminal bayangan. Eddi mengatakan surat pemberitahuan sudah diberikan kepada 11 PO tersebut.

"Jadi kemarin juga sudah kita beri surat peringatan kepada seluruh PO tersebut, termasuk PO yang 33 yang harus di Pulogebang. Sudah kami ingatkan dan kami beri ancaman kalau tetap lakukan itu, perintah Pak Menteri untuk dicabut izinnya," tegas Eddi.

Nantinya, terhadap kantor PO tersebut sudah tidak dapat lagi menjual tiket. Pihak Kemenhub hanya membolehkan kantor tersebut menjadi bengkel bus.

Sebab, bila kembali digunakan sebagai tempat penjualan tiket, akan kembali menjadi tempat penumpang naik dan turun. Budi mengatakan adanya terminal bayangan membuat kondisi lalu lintas menjadi macet.

"(Bekas kantornya) bolehnya untuk bengkel. Even, penjualan tiket tidak boleh. Penjualan tiket itu bisa menimbulkan, nanti balik lagi ke sini. Jadi untuk bengkel silakan, untuk kantor boleh. Penjualan tiket nanti semua di sana (Terminal Pulogebang-red)," tutur Budi.

"Dan di sini kan bisa buat fungsi yang lain. Masalahnya, selain mereka tidak terkoordinir di sana, di sini kan juga membuat macet. Kalau sore macet sekali di sini," tambahnya.

Budi berupaya untuk ikut memindahkan para penjual makanan yang ada di terminal bayangan Cakung. Hal ini dilakukan agar tetap menjaga kehidupan para penjual makanan tersebut.

Budi juga berencana mengadakan bus pengumpan (feeder) agar masyarakat tidak kesulitan ketika hendak menuju Terminal Pulogebang.

"Karena itu sama kayak telur sama ayam. Jadi nanti kita siapin feeder di sini beberapa bus. Dari sini ke Pulogebang. Di sana kita siapin feeder dan tempat makan, itu sudah beres," janji Budi. (jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads