Dari informasi yang dihimpun, 3 WNI itu ditangkap di Suriah pada 5 Desember 2016. Mereka lalu dideportasi melalui Bandara Istanbul, Turki pada Sabtu, 24 Desember 2016.
Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Rikwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga WNI itu tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Turkies Airlines TK 56. Mereka lalu dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua menggunakan 2 mobil dan dikawal tim Densus 88.
Ketiganya yaitu berinisial TG asal Riau, JJ asal Bandung, dan I asal Jakarta Utara. Ketiganya mengaku tidak mengenal satu sama lain.
(dhn/bpn)











































