OC Kaligis dan Anggoro Widjojo Tak Dapat Remisi Natal

OC Kaligis dan Anggoro Widjojo Tak Dapat Remisi Natal

Dhani Irawan - detikNews
Minggu, 25 Des 2016 13:41 WIB
OC Kaligis (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 6.707 narapidana mendapatkan remisi khusus untuk pemeluk agama Kristen dan Katolik. Namun ada beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi yang tidak mendapatkan remisi.

"Yang tidak dapat remisi di antaranya, OC Kaligis, Robert Tantular, dan Anggoro Widjojo," kata Kasubag Humas Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Akbar Hadi saat dimintai konfirmasi, Minggu (25/12/2016).

OC Kaligis dan Anggoro Widjojo Tak Dapat Remisi NatalRobert Tantular (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar menyebut mereka tidak mendapatkan remisi karena belum mendapatkan status JC atau justice collaborator. Akbar mengatakan salah satu syarat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yaitu berstatus JC.

"Mereka belum mendapatkan JC sebagaimana yang dipersyaratkan dalam PP 99 tahun 2012," jelas Akbar.

OC Kaligis dan Anggoro Widjojo Tak Dapat Remisi NatalAnggoro Widjojo (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)


OC Kaligis merupakan terpidana kasus suap yang melibatkan hakim PTUN Medan. Ayah dari Velove Vexia itu hukumannya diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 10 tahun penjara. Kemudian Anggoro Widjojo merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dan nama terakhir yaitu Robert Tantular dipidana terkait kasus penyimpangan dana Bank Century.

Sebelumnya diberitakan, Menkum HAM Yasonna Laoly memberikan remisi khusus itu kepada 6.707 narapidana, di antaranya 79 narapidana yang langsung bebas.

(dhn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads