2 PNS Pelabuhan Sibolga Ditangkap Tim Saber Terkait Pungli Izin Berlayar

2 PNS Pelabuhan Sibolga Ditangkap Tim Saber Terkait Pungli Izin Berlayar

Jefris Santama - detikNews
Sabtu, 24 Des 2016 17:38 WIB
2 PNS Pelabuhan Sibolga Ditangkap Tim Saber Terkait Pungli Izin Berlayar
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom
Jakarta - Tim Saber pungli Polda Sumut menangkap dua oknum PNS di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan dilakukan tepatnya di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga.

"Kedua diduga tersangka yang diamankan melakukan pungli berinisial TS dan MT," kata Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara Kombes Rudi Hartono kepada detikcom, Sabtu (24/12/2016).

Keduanya ditangkap pada Jumat (23/12) malam. Rudi menjelaskan, TM dengan jabatan petugas Syahbandar KSOP Sibolga. Sementara, MT dengan jabatan Staf Adm Syahbandar KSOP Sibolga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim saber pungli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa keduanya sering melakukan pungli yang sangat meresahkan masyarakat," ujar Irwasda Polda Sumut ini.

Pungli tersebut terkait dengan proses pengurusan surat izin berlayar yang semestinya tidak dipungut biaya. Namun, kedua oknum itu memungung biaya sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 2 juga dari para pengurus kapal yang ingin memperoleh surat izin berlayar.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap ulah oknum tersebut. TS pun tertangkap tangan saat menarik biaya sebesar Rp 200 ribu dari pihak kapal.

"Selanjutnya TM menyerahkan uang Rp 200 ribu tersebut kepada stafnya, MT, dengan maksud untuk dikumpulkan sebagaimana yang biasa sudah dilakukan mereka," ujarnya.

Dalam penangkapan ini, tim menemukan uang sejumlah Rp 2,1 juta dari MT dan Rp 1 juta dari TS yang merupakan uang hasil pungli hari ini. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan data izin berlayar kapal-kapal juga diamankan.

"Kedua pelaku dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. (idh/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads