Ditahan Sampai 28 April, Mulyana Ditempatkan di Blok Mapeling
Minggu, 10 Apr 2005 00:23 WIB
Jakarta -
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W. Kusumah untuk sementara ditempatkan di Blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapeling) Rumah Tahanan Salemba, bukan di Blok K seperti diberitakan sebelumnya.Informasi tempat penahanan Mulyana ini disampaikan Ketua Rutan Salemba Kusnin kepada wartawan di depan Rutan Salemba, Jl. Percetakan Negara, Jakarta, Minggu (10/4/2005) pukul 00.06. "Dia ditempatkan di Blok Mapeling," ujarnya.Ketika ditanya apakah perlakuan khusus sehingga Mulyana ditempatkan di Blok Mapeling, Kusnin membantahnya. "Tidak ada (perlakuan khusus). Tahanan baru selalu ditempatkan di situ."Menurut Kusnin, Mulyana ditahan hingga 28 April 2005 dengan status tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulyanan ditahan dimulai Sabtu (9/4/2005) pukul 16.40 WIB.
(gtp/)










































