"Kami merekomendasikan adanya satgas. Jadi, ketika masyarakat resah, kita bisa bilang, 'Hei, tenang, kita sudah ada satgasnya'," ujar Dede dalam diskusi 'Polemik' Sindotrijaya FM, di Rumah Makan Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12/2016).
(Baca juga: Soal Isu Pekerja China Masuk RI, Jokowi: Kayak Ada Angin Puting Beliung Saja)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu pada posisi kami, kami melihat negara butuh investasi dana. Tapi hak bagi pekerja kita jangan sampai hilang," kata Dede.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini mengusulkan agar ada nomor telepon dari pihak pemerintah yang bisa dihubungi warga manakala warga menemui permasalahan soal pekerja asing. Dengan demikian, negara bisa menjadi responsif menjaga iklim sosial-ekonomi-politik.
"Satgas memiliki nomor telepon, seperti berapa yang bisa dihubungi, simpel saja yang bisa dihubungi kalau ada apa-apa ditampung," tutur Dede.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenaker Maruli Apul Hasoloan menjelaskan pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mengawasi warga negara asing. Soal usulan call center atau layanan telepon, sudah ada yang disediakan bagi masyarakat yang ingin mengadu soal tenaga kerja asing atau warga negara asing.
"Kita sudah ada call center. Nomornya 15133. Jadi, kalau ada yang ingin melaporkan, bisa menghubungi ke nomor itu," kata Maruli.
(dnu/dnu)











































