"Biarkan proses hukum berjalan, saya tidak akan memaksa seseorang pun untuk meminta maaf, biarkan nurani dan pikirannya yang berjalan," ujar Sekjen Forkapri Achmad Zaenal Efendi kepada detikcom, Sabtu (24/12/2016).
Menurut Zaenal, sejauh ini belum ada dari pihak Dwi yang berkomunikasi dengannya terkait pelaporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zaenal tidak ingin mencampuri terkait bantahan Dwi soal permintaan maaf yang disampaikan oleh pengacara dari LSM Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM), Iwan Satriawan. Zaenal juga tidak akan menuntut Dwi untuk meminta maaf.
"Perlu-tidaknya DE meminta maaf itu ada di DE sendiri," cetusnya.
Baca juga: Dwi Estiningsih Bantah Pernyataan Pengacara Soal Minta Maaf ke Pelapor
Lebih jauh, Zaenal mengatakan dirinya selaku pelapor belum dipanggil polisi untuk di-BAP. Ia mempercayakan proses hukum laporannya itu ke aparat polisi.
"Sejauh ini belum (ada pemanggilan). Kami sangat percaya kinerja penegak hukum, jadi kami menunggu proses itu," sambungnya.
Sebelumnya, Dwi membantah pernyataan Iwan yang mengatakan bahwa Dwi ingin menyampaikan permintaan maaf kepada pelapor.
"Mengenai berita di detik 22 Desember 2016 17.47 yang menulis bahwa saya ingin menemui pelapor dan seterusnya, saya tidak pernah membuat pernyataan demikian," ujar Dwi dalam akun Facebook-nya, Jumat (23/12).
Pernyataan tentang keinginan pihak Dwi ingin menemui pihak pelapor memang disampaikan oleh salah seorang tim kuasa hukum Dwi, yaitu Iwan Satriawan, kepada detikcom, Kamis (22/12) sore. Tim kuasa hukum Dwi berasal dari LSM Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM).
Pada Kamis (22/12) siang, detikcom mendatangi kediaman Dwi di daerah Notoprajan, Yogyakarta. Namun Dwi sedang tidak berada di rumahnya. Ibu Dwi yang saat itu berada di rumah kemudian memberikan nomor telepon Dwi.
Baca juga: Sebut 'Pahlawan Kafir' Dwi Estiningsih: Sampaikan Kebenaran Sekalipun Pahit
Saat dihubungi melalui telepon, Dwi menyampaikan dirinya telah menunjuk pengacara sehingga menyerahkan wawancara media kepada pengacaranya tersebut.
Kepada detikcom, Dwi memberikan nomor telepon Iwan Satriawan. Saat dihubungi, Iwan membenarkan dia bersama anggota tim kuasa hukum lainnya dari LSM PAHAM mendampingi Dwi. (mei/idh)