Proses penangkapan terhadap lima pria dan satu wanita ini berlangsung di Pasar Daerah Bangkir, Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jabar, Jumat (23/12/2016). Identitas mereka adalah Sutjahyo (kepala pasar), Adang Sudrajat, Remin, Dulkamid, Nina Sri Purnama yang semuanya berstatus PNS, dan Kadis Bukhori selaku tenaga kontrak kebersihan.
"Tim Saber Pungli Indramayu mengamankan sejumlah oknum PNS Diskoperindag yang diduga melakukan pungli," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus via pesan singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerak-gerik oknum PNS itu dimonitor aparat penegak hukum. Lalu personel Tim Saber Pungli bergerak meringkusnya.
"Uang hasil pungutan dengan menggunakan karcis disetorkan ke kas daerah. Sedangkan uang yang dipungut tanpa karcis ini dibagikan kepada pengurus pasar atau kepentingan pribadi," kata Yusri.
Keenam orang tersebut digiring ke kantor polisi. Mereka menjalani pemeriksaan secara intensif oleh personel Unit III Tipikor Polres Indramayu. "Barang bukti yang diamankan yakni uang Rp 1.677.000 dan beberapa karcis retribusi," kata Yusri. (bbn/hri)











































