Fahmi mengaku kedatangannya ini atas inisiatif sendiri. Ia mengaku belum menerima surat panggilan untuk pemeriksaannya dari KPK.
"Saya ke sini datang atas inisiatif saya sendiri. saya belum dapat surat dari KPK. Mau klarifikasi ternyata surat sudah kita cek di rumah, di kantor semuanya tidak masuk," ujar Fahmi ketika keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Niat baik saya ke sini, tapi kondisinya seperti ini," ujar Fahmi dengan nada lemas.
Fahmi keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.59 WIB. Ketika keluar, Fahmi sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Sebelumnya, penyidik KPK sudah menahan 3 tersangka lain. Selain Eko, ada 2 karyawan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yaitu Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus yang sudah ditahan di 3 rumah tahanan berbeda.
Fahmi yang disebut KPK sebagai Direktur PT MTI bersama 2 karyawannya itu diduga memberikan suap kepada Eko demi perusahaannya menjadi pemenang tender proyek pengadaan satelit pemantauan di Bakamla. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan proyek tersebut dianggarkan dari APBN-P 2016 dengan total sekitar Rp 200 miliar. (jbr/dhn)










































